Tugas PD web desa

Web Desa Landoh 


  • Profil Desa Landoh

Asal-usul Desa Landoh



Sejarah awal mula desa landoh yang berada di kecamatan Sulang Kabupaten Rembang menurut dari beberapa informasi yang didapatkan salah satunya dari Bapak Yadiman, yang merupakan tokoh dan sesepuh Desa Landoh yang juga merupakan mantan PJ Kepala Desa Landoh menceritakan bahwa desa landoh sangat erat berhubungan dengan salah satu ulama pada waktu itu yang ada di desa Landoh yang bernama Simbah Tauhid, orang – orang pada waktu itu memanggilnya dengan sebutan Mbah ongket karena sulitnya mengucapkan kata Tauhid maka orang – orang waktu menyebutnya dengan nama Mbah Ongket. Simbah Tauhid sendiri dipercaya merupakan murid atau santri dari Sunan Bonang. Dimana pada waktu itu beliau syiar Islam sampai didesa Landoh. Nama Landoh sendiri adalah pemberian dari Syech Jangkung atau lebih dikenal dengan nama Saridin yang kebetulan berasal dari Desa Landoh Kecamatan Kayen Kabupaten Pati. Awal mulanya diberikannya nama Landoh itu sendiri dimana pada waktu itu Syech Jangkung yang sedang silaturahmi ke simbah Tauhid karena ingin mempererat tali silaturahmi diantara sesama umat muslim, Saridin sendiri adalah merupakan Murid atau santri dari Sunan Kalijogo yang merupakan Guru Sejati, sedangkan Sunan Kalijogo sendiri merupakan Murid dari Sunan Bonang. Agar rasa persaudaraan diantara mereka tidak putus maka Syeh Jangkung atau saridin berkunjung ke tempat Simbah Tauhid yang berada di wilayah rembang.
Setelah beliau wafat, simbah Tauhid sendiri di makamkan di Desa Landoh yang mana disebut sebagai Simbah UndenUnden sendiri berasal dari kata PEPUNDEN yang artinya Pepundi atau orang yang berjasa atau orang yang dihormati pada waktu itu. Maka dari itu sampai sekarang daerah Makam dari Simbah Tauhid dipercaya sebagai Punjer atau cikal bakal adanya Desa Landoh. Yang kemudian berkembang luas area wilayahnya sampai sekarang
Bahkan pada sekitar tahun 1948, para masukan Tentara Nasional Indonesia yang dipimpin oleh Simbah Nursalam banyak yang bertahan di timur makam dari simbah Tauhid, mengapa harus di timur Makam Simbah Tauhid ? karena pada waktu itu dari pihak Belanda meyakini bahwa setiap pasukan mereka ( Pasukan Belanda ) yang melintasi dari Makam simbah Tauhid maka mereka akan mendapatkan sial atau apes, bahkan pada waktu itu juga dipercaya bahwa setiap pesawat yang melintasi diatas makam juga akan jatuh.
Disekitar tahun 1948 pula para ulama sepuh yang ada didaerah Rembang dan sekitarnya mempunyai usul rembug bersama ulama Desa Landoh yang bernama Simbah Muntakib dan Mbah Nursalam, bahwa ditempat Punden tersebut beliau - beliau meyakini ada makam seorang wali Allah. Kemudian di tahun 1949 ada sarasehan Kyai sepuh diantaranya Mbah Muntakib landoh, Mbah Khafid dari Rembang, Mbah Bisri dari leteh rembang, Mbah Wahab Sulang, Mbah Muk Rembang , waktu itu membicarakan masalah pesarean yang ada dilandoh dan meng Hauli simbah Tauhid untuk pertama kalinya. Juru kunci pertama dari pesarean Simbah Tauhid yaitu simbah Dono roso, kemudian berjalannya waktu digantikan simbah Rustam yang merupakan seorang sarekat Desa Landoh dengan jabatan kamituo ( Kadus ), setelah itu diganti oleh mbah Khaelani, dan kemudian Mbah Pangi yang juga merupakan Kepala RW II sampai saat ini. Untuk acara Haul simbah Tauhid sendiri biasa dilaksanakan pada saat tanggal 10 Muharram.


Daftar Kepala Desa dan Perangkat Desa Landoh


1. Kepala Desa Landoh


Nama     : Mohammad Ali Maksum
Alamat  : Desa Landoh RT 002 RW 004 Kec. Sulang Kabupaten Rembang
Telpon   : 082329720605
2. Sekretaris Desa Landoh


Nama     : Agus Sutiyawan
Alamat  : Desa Landoh RT 003 RW 003 Kec. Sulang Kabupaten Rembang
Telpon   : 085601019261
3. Kepala Seksi Pemerintahan


Nama     : Yahmin
Alamat  : Desa Landoh RT 003 RW 005 Kec. Sulang Kabupaten Rembang
Telpon   : 083836326795
4. Kepala Seksi Kesra 


Nama     : Moh Nuril Huda
Alamat  : Desa Landoh RT 001 RW 004 Kec. Sulang Kabupaten Rembang
Telpon   : 085385051916
5. Kepala Seksi Pelayanan Umum 


Nama     : Siti Nur A'malia
Alamat  : Desa Landoh RT 002 RW 003 Kec. Sulang Kabupaten Rembang
Telpon   : 085346244518
6. Kepala Urusan Keuangan  


Nama     : Wahyu Puji Oktaviani
Alamat  : Desa Landoh RT 001 RW 003 Kec. Sulang Kabupaten Rembang
Telpon   : 085741035818
7. Kepala Urusan Perencanaan 


Nama     : Anam Edy Susilo
Alamat  : Desa Landoh RT 002 RW 004 Kec. Sulang Kabupaten Rembang
Telpon   : 082323354616
8. Kepala Dusun I


Nama     : Abdul Mufti
Alamat  : Desa Landoh RT 004 RW 002 Kec. Sulang Kabupaten Rembang
Telpon   : 085803806260
9. Kepala Dusun II


Nama     : Sunardi
Alamat  : Desa Landoh RT 002 RW 003 Kec. Sulang Kabupaten Rembang
Telpon   : 081329783005
10. Kepala Dusun III


Nama     : Sukardi
Alamat  : Desa Landoh RT 002 RW 005 Kec. Sulang Kabupaten Rembang
Telpon   : 085712177099

PERDES APBDes 2019






Dapat dicek di link berikut : PERDES APBDes Desa Landoh Tahun 2019 

Layanan Desa Landoh


PELAYANAN PENERBITAN KARTU KELUARGA (KK)



SYARAT-SYARAT YANG DIPERLUKAN
  1. Blanko/ Formulir permohonan kartu keluarga Bagi Penduduk yang belum terekam data keluarga dan data anggota keluarga ke dalam Pusat Bank Data Kependudukan Nasional. menyerahkan:
    • (F-1.06);
    • KK yang lama (sebelum SIAK diimplementasikan);
    • Foto copy akta perkawinan/ surat nikah/ akta perceraian;
    • Foto copy akta kelahiran seluruh anggota keluarga yang akan masuk dalam KK;
    • Fotocopy surat kelahiran dari Desa/Kelurahan bagi anggota keluarga yang baru lahir;
    • Foto copy akta pengangkatan anak;
    • Foto copy Surat Keterangan Ganti Nama bila telah ganti nama;
    • Bagi pemohon yang mengalami hambatan mental dan fisik tubuh, pengisian biodata menggunakan formulir F1.04.

  1. Bagi penduduk yang sudah memiliki NIK (membentuk rumah tangga baru, pindah tempat tinggal, KK hilang/rusak).
    • Bagi penduduk yang membentuk rumah tangga baru melampirkan;
      • Foto copy KK yang lama.
      • Foto copy akta perkawinan/surat nikah/akta perceraian;
      • Foto copy KTP Kepala keluarga dan anggotanya.
    • Bagi penduduk yang pindah tempat tinggal;
      • KK yang lama.
      • Surat keterangan pindah dari daerah asal.
    • Bagi penduduk yang KK hilang/rusak:
      • Surat keterangan kehilangan dari Kepolisian, atau
      • KK yang rusak
      • Foto copy KTP dari salah satu anggota keluarga, atau
      • Dokumen keimigrasian bagi orang asing.


  1. Bagi Orang Asing Tinggal Tetap
    • Formulir biodata penduduk untuk orang asing (F-1.02) yang telah diisi dengan baik dan benar, bagi yang belum pernah didaftarkan biodatanya;
    • Dokumen imigrasi;
    • Surat keterangan tempat tinggal (SKTT);
    • Surat keterangan lapor dini (SKLD);
    • Surat ijin kerja;
    • Surat ijin tinggal tetap;
    • Surat keterangan pindah datang (SKPD) orang asing tinggal tetap bagi penduduk yang pindah datang;
  2. Penerbitan KK karena penambahan anggota keluarga baru bagi penduduk WNI;
    • Formulir permohonan kartu keluarga (F-1.06)
    • Foto copy KK yang lama dari pemohon
    • KK yang lama dari keluarga yang akan diikuti
    • Surat keterangan pindah datang bagi penduduk yang pindah dalam wilayah NKRI;atau
    • Surat keterangan datang dari Luar Negeri bagi warga Negara Indonesia yang datang dari luar negeri karena pindah;
  3. Penerbitan KK karena penambahan anggota keluarga baru bagi penduduk WNA;
    • Formulir permohonan kartu keluarga (F-1.06)
    • Formulir biodata penduduk untuk orang asing (F-1.02)
    • KK yang lama dari pemohon
    • KK yang lama dari keluarga yang diikuti
    • Paspor
    • Izin tinggal tetap
    • Surat keterangan catatan kepolisian
  4. Penerbitan KK karena pengurangan anggota keluarga :
    • KK yang lama
    • Surat keterangan kematian; atau
    • Surat keterengan pindah/surat keterangan pindah datang bagi penduduk yang pindah dalam wilayah NKRI;

PROSEDUR
  1. Pemohon datang ke Kantor Kelurahan setempat dengan membawa berkas persyaratan yang telah ditentukan beserta dokumen aslinya;
  2. Petugas Kelurahan mengecek berkas yang bersangkutan dan memberikan blanko/ data isian KK serta memberikan informasi tentang persyaratan masa berlaku dan mekanisme pengisian blanko;
  3. Pemohon mengisi blanko/ data isian KK yang telah disediakan di Kelurahan masing-masing sesuai dengan wilayah tempat tinggalnya;
  4. Formulir yang sudah di isi diserahkan ke Kelurahan;
  5. Petugas Seksi Pemerintahan pada Kelurahan memeriksa dan meneliti blanko/ data isian KK dan meregister dalam buku Harian Peristiwa Kependudukan serta mengajukan kepada Lurah/Kepala Desa untuk ditandatangani;
  6. Apabila berkas belum lengkap maka petugas mengembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi;
  7. Setelah berkas ditandatangani Lurah/Kepala Desa, Petugas Seksi Pemerintahan pada Kelurahan mencatat dalam Buku Induk Penduduk dan menyerahkan kembali kepada pemohon beserta dokumen aslinya;
  8. Pemohon mendatangi loket pelayanan KK dan KTP yang ada di Kantor Kecamatan dengan membawa berkas lengkap beserta dokumen asli;
  9. Petugas Pelayanan KK dan KTP yang ada di Kecamatan menerima dan memverifikasi berkas serta mencatat data pemohon dalam Buku Permohonan KK.
  10. Petugas Pelayanan KK dan KTP meregister berkas permohanan dan menerbitkan tanda terima pendaftaran;
  11. berkas permohonan yang telah diregister dan berkas lainnya diteruskan ke Operator komputer;
  12. Operator komputer menerima dan mengecek biodata penduduk pada berkas permohonan dengan mensinkronisasi biodata yang diterima ke dalam Aplikasi SIAK, data yang tidak valid dikembalikan kepada petugas loket;
  13. Operator Komputer mencetak KK sesuai data yang valid pada blangko asli rangkap 5 (lima), serta mencatat nomor serial blanko yang telah diterbitkan;
  14. Operator Komputer menyerahkan Cetakan KK ke petugas Verifikasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
  15. KK diserahakan ke bidang Pendaftaran penduduk untuk diteliti dan diparaf Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk untuk kemudian diteruskan ke kepala Dinas untuk ditandatangani dan distempel basah selanjutnya diserahkan kembali kepada staf bidang pendaftaran penduduk untuk diteruskan ke bagian loket pengambilan ;
  16. Pemohon pada batas waktu proses yang telah ditentukan mendatangi loket Pelayanan KK dan KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;





PELAYANAN PENERBITAN KARTU TANDA PENDUDUK (KTP el)



SYARAT-SYARAT YANG DIPERLUKAN
 Penerbitan KTP el baru:
  1. Formulir permohonan KTP (F-1.07)
  2. Foto copy KK (yang mencantumkan NIK pemohon);
  3. Foto copy akta nikah (bagi penduduk yang belum berumur 17 tahun tetapi sudah menikah);
  4. Fotocopy kutipan Akta Kelahiran dengan menunjukan kutipan akta kelahiran yang asli;
  5. Bagi WNI yang baru datang dari Luar Negeri melampirkan surat keterangan datang dari luar negeri yang diterbitakn oleh instansi pelaksana;
  6. Dalam hal KTP diterbitkan karena pindah datang, pemohon menunjukan surat pindah dari daerah asal;
  7. bagi orang asing tinggal tetap melampirkan Foto copy dokumen imigrasi ( Paspor dan KITAP - Kartu Ijin Tinggal Tetap ) dan SKTT (Surat Keterangan Tinggal Tetap) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian;

 Perpanjangan KTP el;
     1. Formulir permohonan KTP (F-1.07)
  1. Foto copy KK (yang mencantumkan nama pemohon);
  2. KTP lama asli;
  3. Bagi WNI yang baru datang dari Luar Negeri melampirkan surat keterangan datang dari luar negeri yang diterbitakn oleh instansi pelaksana;
  4. Bagi orang asing tinggal tetap melampirkan Foto copy dokumen imigrasi ( Paspor dan KITAP-Kartu Ijin Tinggal Tetap) dan SKTT (Surat Keterangan Tinggal Tetap);
 Penggantian KTP el; 
    1.  Formulir permohonan KTP (F-1.07);
    2. KTP lama asli yang rusak dan atau fotocopy KTP;
  1. Surat keterangan lapor kehilangan KTP dari kepolisian;
  2. Fotocopy KK yang bersangkutan;
 PROSEDUR
  1. Pemohon datang ke kelurahan untuk mengisi formulir permohonan kartu tanda penduduk (F-1.07), serta melengkapi semua dokumen persyaratan.
  2. Petugas registrasi desa/kelurahan menerima dan memeriksa berkas pemohon;
  3. Apabila berkas belum lengkap maka petugas mengembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi;
  4. Setelah berkas lengkap Petugas registrasi desa/ Kelurahan meregister dalam buku dan meminta tanda tangan Lurah/kepala desa;
  5. Setelah Lurah menandatangani, Petugas Kelurahan menyerahkan kembali kepada pemohon beserta berkas asli;
  6. Pemohon mendatangi loket pelayanan KK dan KTP Kantor Kecamatan dengan membawa berkas lengkap;
  7. Petugas Loket Pelayanan KK dan KTP pada Kecamatan menerima dan meneliti berkas dan semua persyaratan serta memberikan informasi tentang masa berlaku, lama pemprosesan;
  8. Petugas pelayanan KK dan KTP melakukan pengecekan NIK yang ada di KK, apakah sudah sesuai dengan NIK yang ada di KTP el atau belum, apakah sudah pernah rekam atau belum, apakah siap cetak ataukah ganda. Apabila pemohon datang sendiri petugas melakukan cek iris untuk mengetahui status cetak KTP el.
  9. Apabila terjadi perubahan elemen data, petugas mencocokan permohonan dan dokumen pendukung (Akte Kelahiran, Ijazah, Surat Nikah) sudah sesuai atau belum, kalau sudah sesuai petugas merubah sesuai dengan dokumen pendukung.
  10. Setelah dilakukan cek oleh petugas KK dan KTP di Kecamatan, petugas memberikan paraf dan pemohon membawa berkas ke Dinas Dukcapil Kab Rembang untuk diajukan cetak KTP el.
  11. Petugas Loket Dinas Dukcapil menerima berkas permohonan, melakukan cek persyaratan dan mendaftar sesuai nomer urut pendaftaran.
  12. Petugas loket menyerahkan berkas kepada Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk untuk dilakukan verifikasi apakah berkas siap cetak ataukah tidak.
  13. Kepala Seksi menyerahkan berkas yang siap cetak kepada operator Cetak KTP el.
  14. Setelah tercetak KTPel di serahkan kepada loket pengambilan.
  15. Petugas loket pengambilan menyerahkan KTP el kepada pemohon sesuai dengan tanda terima pendaftaran dan pemohon menandatangani tanda bukti pengambilan.





  • Berita Desa Landoh


SUNGAI MELUAP, WARGA DESA SIAGA

 21 April 2020 16:19:42




Landoh, sekitar Pukul 09.00 Wib banyak warga desa Landoh yang mendatangi jembatan Desa Landoh yang berada di jalur Rembang - Blora, ada apakah ?? ternyata setelah Pemdes mendapat laporan dari warga bahwa sungai Desa Landoh telah meluap, akibatnya ada beberapa rumah warga kurang beberapa meter lagi lagi sudah kemasukan air luapan sungai Landoh seperti rumah Bapak Sukarno RT 03 RW 03, memang akhir - akhir ini dibeberapa desa curah hujan sedang tinggi sehingga membuat debit air sungai meningkat pesat. Menurut Bapak Kepala Desa Landoh, Mohammad Ali Maksum, besar kemungkinan didaerah hulu sungai juga intensitas hujan cukup tinggi, sehingga air sungai di daerah hilir juga ikut besar debitnya, untuk itu beliau menghimbau kepada warga Desa Landoh yang memiliki pekarangan rumah yang dekat dengan aliran sungai Landoh diharapkan kewaspadaannya dalam menghadapi kemungkinan banjir susulan, dikarenakan cuaca saat ini memang sulit diprediksi, terkadang panas dan terkadang hujan, kemudian beliau berharap agar para Ketua RT, RW dan Perangkat setempat supaya selalu memantau kondisi dari warganya, dan dari Pemerintah Desa akan selalu siap membantu apabila dibutuhkan, pungkasnya. 
Menurut Bapak Kariyono selaku ketua RT 03 RW 03 bercerita kepada tim PPID Desa Landoh, bahwa sudah hampir 30an tahun tak pernah ada banjir besar seperti ini, akan tetapi kejadian hari ini tadi terbilang belum besar seperti di tahun 80an dimana banjir banyak merendam rumah warga yang berada di sekitar aliran sungai, bahkan menurut Bapak Kariyono, ketinggian air sampai pinggang orang dewasa.
kejadian ini tak hanya membuat perhatian warga desa saja, akan tetapi banyak warga yang melintas di jembatan Landoh banyak yang menghentikan laju kendaraannya karena hanyak ingin sekedar melihat kondisi banjir yang membuat meluapnya sungai Desa Landoh.









PARA PEMUDA DESA LANDOH IKUT ANDIL DALAM PENCEGAHAN COVID-19

18 April 2020 22:28:04



Landoh, Sabtu 18 April 2020 sejumlah pemuda dari beberapa RW terlihat sibuk menyiapkan peralatan untuk persiapan penyemprotan cairan Disinfektan untuk kesekian kalinya di rumah - rumah warga dan tempat - tempat umum. Mereka berkumpul di Posco TGC ( Tim Gerak Cepat ) Penangan Covid-19 yang berada di Balai Desa Landoh, sekitar 15 Pemuda saling bantu membantu untuk persiapan penyemprotan dilapangan. Para Pemuda didampingi sejumlah Perangkat Desa bersiap melakukan penyemprotan dengan membawa 3 alat semprot, dan beberapa jerigen yang berisi cairan disinfektan, tak lupa Ibu Wahyu Puji dan Bapak Moh Nuril Huda selaku perangkat desa memberikan sedikit arahan dalam pelaksanaannya nanti tetap mengutamakan keselamatan dan kehati - hatian, penggunaan masker wajib dilakukan, tegas Ibu Wahyu Puji.
Penyemprotan dimulai dari RW I bagian Timur, sampai RW II bahkan sampai rumah warga yang berbatasan dengan Desa Kerep pun tak luput dari penyemprotan. Ahmad Irfan selaku koordinator dari para pemuda menuturkan, untuk pemuda sebetulnya tidak semua di ajak untuk melakukan penyemprotan, akan tetapi mereka dengan sadar diri dan ingin sekali menjadi relawan untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Desa Landoh, tentu hal ini sangat perlu diapresiasi dan ditiru oleh para pemuda yang lainnya, karena pencegahan wabah COVID-19 ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Desa saja, akan tetapi menjadi tugas dan tanggung jawab kita semua, pungkasnya.
Bapak Moh Nuril Huda menjelaskan bahwa acara penyemprotan ini akan terus dilakukan sampai RW V, akan tetapi berhubung waktu sudah sore maka untuk penyemprotan di RW III, IV dan V akan dilakukan dihari berikutnya.








IBU - IBU PKK DESA LANDOH TURUN KE JALAN, ADA APA ????

07 April 2020 09:42:25



Landoh, Menghadapi kondisi saat ini dimana dunia masih di sibukkan dengan upaya penanganan COVID-19, berbagai macam upaya terus dilakukan, tak hanya dari Pemerintah pusat saja, akan tetapi semua elemen negara ikut turut serta, begitu juga dengan Pemerintahan Desa. Corona Virus Desease 2019 atau COVID-19 yang sampai saat ini belum ada obatnya, membuat banyak warga cemas akan dampak yang ditimbulkan. Untuk itu warga desa dihimbau agar tidak merasa panik ataupun cemas, asalkan kita tetap mengikuti himbauan dan arahan dari pemerintah dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, sering - seringlah mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sehabis melakukan kegiatan, social distancing atau jaga jarak, yaitu sebisa mungkin hindari kerumuman dan stay at home, jangan keluar rumah bila tidak ada urusan yang mendesak atau penting, menggunakan masker.
Saat ini banyak sekali bahan - bahan untuk memenuhi kebutuhan guna melakukan pencegahan penyebaran COVID-19 yang sudah mulai sulit ditemukan, diantaranya masker, misal adapun harganya sudah melambung tinggi. Oleh karena itu dari pemerintah sendiri menghimbau agar warganya bisa membuat masker sendiri dari kain, sehingga bisa di cuci dan dipakai lagi. Dengan mulai langkanya masker dipasaran maka dari itu dari Pemerintah Desa mempunyai inisiatif untuk membuat masker kain sendiri dengan memperdayakan beberapa penjahit yang ada di desa Landoh untuk memproduksi Masker kain, yang mana nantinya hasil produksi masker kain tersebut akan diberikan kepada warga yang membutuhkan. 
Ibu Ketua TPPKK Desa Landoh Dwi Agustiarni, bersama ibu - ibu PKK desa landoh ikut bergerak dengan langsung terjun ke masyarakat guna membantu dari pemerintah Desa untuk membagikan masker gratis kepada warga, akan tetapi menurut Ibu Dwi Agustiarni sasaran kali ini adalah diutamakan untuk tempat - tempat umum, seperti warung - warung, misalkan pada saat ada ibu - ibu sedang belanja nanti akan kita beri, di RW V dimana dibagikan kepada warga desa Landoh dukuh kedunglowo yang lewat Gapura yang akan ke luar desa juga akan kita berikan, kemudian di RW IV, III, RW II, dan I pokoknya tempat - tempat umum kita jadikan sasaran utama pak, ujarnya.













  • Produk Desa Landoh

PRODUK KWT DESA LANDOH LANGGENG TUNTUNAN



Produk yang dihasilkan Oleh Kelompok Wanita Tani Langgeng Tuntunan desa Landoh diantaranya adalah Jahe putih instan, jahe merah instan, kunir putih instan, Kunir asem instan,  kripik belut tempe, kripik mbote dan Kripik bonggol pisang.
kelompok wanita tani ini memproduksi olahan makanan sebagai sarana mengembangkan kemampuan kaum perempuan di desa Landoh melalui pengolahan hasil tanaman desa menjadi olahan yang mempunyai nilai jual sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan memberikan kegiatan yang positif terhadap ibu-ibu anggota Kelompok wani tani Langgeng tutunan.







  • Galeri Desa Landoh


Album : Petugas Upacara Setiap Tanggal 17 di Kecamatan









Album : Tim Sepak Bola Putra Sentana Landoh








Album : FORMULA LANDOH









Kontak Desa Landoh

Komentar